SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE KLASIS GPM PULAU-PULAU KEI KECIL DAN KOTA TUAL

Pengunjung saat ini

Jumat, 16 Agustus 2019

TRAINING OF TRAINER ADVOKASI KEBIJAKAN PUBLIK

Warbal- Vo'vo online.
Pdt. Ny.I.K. Koljaan,S.Th
Dalam kerangka pikir bahwa kebijakan publik dapat diartikan sebagai pengalokasian nilai-nilai secara paksa (sah) kepada seluruh anggota masyarakat, maka gereja terpanggil untuk melakukan pendampingan serta memberikan pengetahuan praktis terkait dengan masalah hukum, hak asasi manusia yang bersentuhan langsung dengan realitas. Warga gereja (jemaat) yang adalah bagian dari warga masyarakat perlu dibekali sehingga dapat memahami apa yang menjadi Hak dan apa yang menjadi kewajiban dalam seluruh kebijakan publik yang berlaku.
Bapak Andres Bakarbessy
Menjawab dianamika kebutuhan jemaat di Klasis Pulau-Pulau Kei Kecil dan Kota Tual, maka Bidang II (PIPK)  bekerjsama dengan Jemaat GPM Warbal sesuai Program Pelayanan tahun 2019 dilaksanakan Training of Trainer (ToT) dengan mengambil tema "Advokasi Kebijakan Publik" sejak 14 hingga 15 Agustus 2019 dengan menghadirkan Nara sumber masing-masing Bapak Dr. Andres Bakarbessy, SH, LLM yang menyampaikan Materi yang diberi judul: " Hak Asasi Manusia Dalam Kebijakan Publik; dan nara sumber yang lain yakni. Bapak Paulus SH dengan judul: "Advokasi Kebijakan Publik Prespektif Hukum.
Bapak Poly Rahayaan
Sebelum dilaksanakan kegiatan pelatihan, dilaksanakan ibadah pembukaan yang dilayani oleh Vicaris yang melaksanakan tugas vikariat di Jemaat GPM Tual Nn. M. Syauta, S.Si. Setelah ibadah dilanjutkan dengan arahan  oleh Majelis Pekerja Klasis Pulau-Pulau Kei Kecil Dan Kota Tual yang dalam hal ini dihadiri Sekretaris Klasis Pdt. I.K. Koljaan, S.Th. Dalam arahannya Pdt. Iren (sapaan akrab,red) mengharapkan keseriusan dari seluruh peserta., mengingat dalam menghadapi dinamika pelayanan akan diperhadapkan dengan banyak persoalan terkait dengan kebijakan publik pada satu pihak dan kearifan lokal (Adat) Hak-hak Ulayat pada pihak yang lain yang sudah barang tetentu suatu saat akan terjadi gesekan kepentingan.  Diingatkan bahwa advokasi dalam pandangan gereja adalah melakukan pendampingan yang sifatnya bukan hanya permasalahan hukum, namun masalah sosial kemasyarakatan lainnya. Apresisai dan ucapan terima kasih serta doa yang tulus atas nama Majelis Pekerja Klasis disampaikan kepada Bapak Andres dan Pa Poli (sapaan akrab kedua nara sumber,red) yang rela meninggalkan segala kesibukan pekerjaan dan rela bersama mengarung laut yang bergelora. Mengakhiri arahan Sekretaris Klasis, Terima kasih dan apresiasi kepada Ketua Majelis Jemaat GPM Warbal, Pdt. Stev Kettiaru, S.Th bersama Majelis dan warga jemaat yeng telah bersedia mensukseskan salah satu program Klasis
Serius Mengikuti pemaparan Materi
Bertindak selaku moderator, Sekretaris Bidang II (PIPK) Pdt. Endah Salakory, S.Th untuk dua sesi. Materi yang disampaikan oleh Bapak Andres Bakarbessy meliputi ; Arti HAM dan Kebijakan Publik; Implementasi Demokrasi: Kebijakan Publik yang berdasarkan HAM; Ham dalam Kebijakan Publik; Advokasi: Konsep Dan Aplikasi; Pendekatan Advokasi dan RPJM Desa sebagai Instrumen Advokasi di desa(jemaat). Sementara Bapak Poly Rahajaan menyampaikan Materi tentang : Advokasi dan Kebijakan Publik; Alasan dilakukan Advokasi; Tujuan Advokasi dan Kebijakan Publik; Siapa Pelaku Advokasi; Beberapa Langkah Advokasi Dalam Memetakan dan MengawalSebuah Kebijakan Sebelum Disahkan dan Manajemen Aksi. Kegiatan pelatihan diawali dengan penyampaian materi oleh Nara sumber dan dibuka ruang tanya jawab dan selanjutnya kerja kelompok. Peserta yang terdiri dari Ketua Majelis Jemaat (KMJ,red) dan seorang penatua, Pendeta Jemaat, beserta 11 orang Vikaris.
Suasana Pelatihan
Pdt. Danny Patty  Bertanya 
Kegiatan ToT mendapat perhatian serius dari seluruh peserta yang hadir. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya respons peserta dalam sesi tanya-jawab maupun  kerja kelompok sampai petanggungjawaban.
Kiranya melalui sejumlah informasi yang diperoleh, dapat membantu perangkat Pelayan dalam jemaat yang ada di Klasis Pulau-Pulau Kei Kecil dan Kota Tual untuk menjawab realitas permasalahan dalam jemaat dengan metoda dialektis.


Hati orang bijak menjadikan mulutnya  berakal budi, dan menjadikan bibirnya lebih dapat meyakinkan. (Amsal 16:23)




ikol.fri







Tidak ada komentar:

Posting Komentar